Senin, 24 November 2014

Sudah HALAL kah Produk yang Anda Konsumsi?

Berbisnis, sejatinya bukan hanya sekedar mencari keuntungan semata, namun juga harus bisa menjamin kehalalan dan keamanan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat. Terlebih Indonesia merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sehingga perlu mengetahui apakah produk yang dikonsumsinya halal ataupun mengandung bahan baku yang haram.

Banyaknya UKM yang bermunculan membuka usahanya di bidang kuliner, seperti membuka tempat makan (restaurant) ataupun franchise bubble drink, cappuccino cincau maupun minuman lainnya, membuat semakin banyak pilihan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat.

Namun demikian, sangat disayangkan ketika masyarakat sebagai konsumen tidak peduli apakah makanan dan minuman yang mereka konsumsi merupakan makanan/minuman yang halal atau makanan yang tidak halal (haram).

Begitu juga dengan pelaku UKM atau para pengusaha kuliner baik bersifat makanan maupun minuman yang cenderung tidak peduli terhadap makanan yang mereka produksi (sajikan). Para pengusaha makanan tersebut beranggapan bahwa mereka memproduksi atau membuat makanan sudah dengan komposisi atau bahan-bahan yang aman. Padahal perlu mereka ketahui yang aman belum tentu makanan tersebut halal. Apalagi label halal sangat penting dicantumkan dalam kemasan atau produk makanan mereka mengingat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia adalah masyarakat muslim yang sangat sensitif terhadap makanan yang haram.

Terlebih lagi akhir-akhir ini telah beredar rumor bahkan fakta lapangan bahwa banyak para pengusaha yang melakukan kecurangan terhadap makanan/minuman yang diproduksinya. Misalnya, ditemukan olahan bakso menggunakan daging babi yang jelas haram bagi masyarakat muslim. Selain pada olahan bakso, ternyata banyak juga sampel makanan/minuman lain yang ditemukan mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti minyak babi, alkohol dan kandungan haram lainnya. 

Namun demikian, masih banyak juga para pengusaha kuliner yang jujur terhadap olahan makanan maupun minumannya. Tetapi kejujuran itu harus dibuktikan melalui sertifikasi halal. Masyarakat tidak mudah percaya begitu saja akan kehalalan suatu produk jika produk tersebut belum teruji di LPPOM MUI. Para pengusaha makanan harus peduli akan sertifikasi label halal pada produk makanannya, karena label halal tersebut sangat penting dan sangat dibutuhkan guna untuk kebaikan bersama, yaitu kebaikan untuk konsumen dan produsen atau pengusaha makanan/minuman itu sendiri.

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas para UKM yang merintis usahanya dalam bidang makanan agar bisa lebih berkembang dan bisa go internasional dengan brand produk makanannya.

Tidak ada komentar:

Jual Bubuk Cincau Hitam | Grass Jelly Powder

Anda cari supplier yang jual cincau hitam termurah untuk tambahan topping minuman bubble drink, boba brown sugar, es cappucino cincau, jelly...